Analisis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Pembinaan Anak Jalanan Gelandangan Dan Pengemis Di Kota Bandar Lampung

rita pertiwi

Abstract


Pemerintah Kota Bandar Lampung membentuk Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis dengan tujuan agar anak jalanan, gelandangan dan pengemis mendapatkan penghidupan dan kehidupan yang layak. Namun, terhitung sejak Perda ini undangkan dan diselenggarakan oleh Dinas sosial masalah sosial terkait anak Jalanan, gelandangan dan pengemis masih juga belum sepenuhnya tertangani. Oleh karena itu, penelitian ini membahas tentang bagaimana mekanisme pelaksanaan, faktor penghambat dan bagaimana upaya dalam mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2010 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris atau sosiologis. Sifat penelitian deskriptif analisis dengan metode pendekatan normatif dan empiris. Metode pengumpulan data yaitu Penelitian kepustakaan dan Lapangan. Sedangkan analisis data yang penulis gunakan meliputi pengumpulan dan pengolahan keseluruhan data kemudian ditarik kesimpulan menggunakan metode berfikir Deduktif yaitu berdasarkan fakta-fakta yang umum dan peristiwa-peristiwa yang Kongkrit. Hasil dari penelitian ini menunjukkan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Pembinaan Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di Kota Bandar Lampung belum terlaksana secara maksimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti : komunikasi terhadap sasaran pembinaan masih belum terlaksana dengan baik dan maksimal, pengawasan serta mekanisme koordinasi yang belum efektif diantara stakeholder..

Kata Kunci : Pelaksanaan, PERDA, Pembinaan


References


DAFTAR PUSTAKA

A. BUKU DAN JURNAL

Ali, Zainuddin, 2017,”Metode Penelitian Hukum”. Jakarta, Sinar Grafika.

Asshiddiqie, Jimly, 2010,“Konstitusi & Konstitusionalisme Indonesia”. Jakarta, Sinar Grafika.

Ashri, Muhammad, 2018,”Hak Asasi Manusia: Filosifi, Teori & Instrumen Dasar”, Makasar, CV.Social Politic Genius (SIGn).

Abdul Ghafur, Waryono, 2012,”Interkoneksi Islam dan Kesejahteraan Sosial: Teori, Pendekatan, dan Studi Kasus”, Yogyakarta, Prodi Kesejahteraan Sosial UIN Suka dan Penerbit Samudra Biru.B.sore,Uddin, dkk, 2017, “Kebijakan publik” Makasar, CV.SAH MEDIKA.

Elisabeth Langkai,Jeane, 2020, ”Kebijakan Publik” Malang-Jawa timur, CV.Seribu Bintang.

Husen, La ode, 2019, “Negara hukum, Demokrasi Dan pemisahan Kekuasaan” Makasar,CV.Social Politic Genius (SIGn).

Ilmar, Aminuddin, 2014,“Hukum Tata Pemerintahan”. Jakarta, Prenadamedia Group.

Kadafi, Muhammad, dkk, 2016,“Metodologi Penelitian Hukum”. Medan, Perdana Publishing.

K.M, Smith Rhona, 2008,“Hukum Hak Asasi Manusia”. Yogyakarta, PUSHAM UII.

J. meleong, Lexy, 2012, “Metode penelitian kualitatif”, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya.

Muntoha, 2013,”Negara Hukum Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945”. Yogyakarta, Kaukaba Dipantara.

Patawari, 2019, ”Teknik Pembentukan Peraturan Perundang undangan”, Malang, Inteligensia Media.

Ridwan, Juniarso,dkk,2017, “Hukum Administrasi Negara”. Bandung, Nuansa Cendekia.

Saleh, Arifin, 2020,”SILUA POLITIK (PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN COVID- 19)”,Medan, Graha Media Kreasi.

Sunarno, Siswanto, 2008,”Hukum Daerah di Indonesia”. Jakarta, Sinar Grafika.

Salamah, Ummu, 2012,”Pengantar Ilmu Kesejahteraan Sosial” Bandung, Insan Akademika.

Suharto, Edi, 2006, “Membangun Rakyat Memberdayakan Masyarakat”. Bandung, Refika Aditama.

Tersiana, Andra, 2018, “Metode penelitian” Yogyakarta, penerbit Yogyakarta

Qamar, Nurul, dkk, 2018,”Negara Hukum atau Negara Kekuasaan (Rechtsstaat or Machtstaat)”, Makasar, CV.Social Politic Genius (SIGn).

Qamar, Nurul, Dkk, 2017, “Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods)”, Makasar, CV.Social Politic Genius (SIGn).

Hamzani, Achmad Irwan, 2014,“Menggagas Indonesia Sebagai Negara Hukum Yang Membahagiakan Rakyatnya”. Yustisia Jurnal Hukum, Vol.18, No.2, Solo, Universitas Negeri Sebelas Maret.

Husna, Nurul, 2014,”Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial”. Jurnal Kesejahteraan Sosial, Vol.20, No.1

Kalimasada, Dinar AngkaWijaya, 2015,”Pembinaan Anak Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kampung Anak Negeri Kota Surabaya”. Jurnal Administrasi Negara, Vol.3, No.1

Oki, Wahju Budijanto, 2012, “Evaluasi Terhadap Peran Satuan Polisi Pamong Praja

Dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia Bagi Masyarakat”. Jurnal HAM, Vol.3, No.3, ISSN : 1693-8704.

Purwowibowo, P, 2020,”Perkembangan Konsep Kesejahteraan Sosial dan Pekerja Sosial Profesional di Era Global”.Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, Vol.1, No.2.

Trianingrum, Nuni, 2017,”Model Penegakan Perturan Daerah (Perda) Terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Pamong Praja (SATPOL PP Berbasis Pemberdayaan Partisipatif di Kabupaten Batang”. Jurnal Hukum, Vol.12, No.1




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/tps.v17i2.12822

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License

All publications by Jurnal TAPIS [ISSN-p 0216-4396; ISSN-e 2655-6057 ] are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License