HUBUNGAN PEMERINTAH DAN BIROKRASI

Ali Abdul Wakhid

Abstract


Abstrak

Penulis mencoba memberikan tawaran kajian tentang birokrasi dan pemerintahan yang sebagian masyarakat berpandangan menyamakan antara birokrasi (administrasi negara) dengan pemerintahan. Melalui dorongan pemahaman ideal bahwa birokrasi bukan bawahan atau kepanjangan tangan pemerintah. Birokrasi merupakan alat negara yang perlu memiliki aturan main sendiri dan didukung oleh perundang-undangan tersendiri. Oleh karenanya, relasi antara birokrasi dan eksekutif harus diatur sedemikian rupa sehingga birokrasi menjadi sungguh-sungguh bekerja sebagai abdi negara dan bukan sebagai abdi kekuasaan. Politik birokrasi, kalau boleh dikatakan demikian, adalah politik kenegaraan dan bukan politik kekuasaan.

 

Kata Kunci: Pemerintah, Birokrasi

 


Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Anshori, A. Isa. 1994. Netralitas Birokrasi, Makalah disampaikan dalam Seminar. Dikotomi Politik dan Administrasi. Universitas Gadjah Mada.

Asshiddiqie, Jimly, 2003. Struktur Ketatanegaraan Inndonesia Setelah Perubahan Keempat UUD 1945. Jakarta: Makalah Seminar Pembangunan Hukum Nasional VIII, Tema: Penegarakan Hukum Dalam Era Pembangunan berkelanjutan. Diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia RI.

Goodnow, Frank, J., 1967. Politic and Administration, A Study in Government. New York: Russel and Russel.

Osborne, David, Plastrik, Peter, 1997. Burnishing Bureaucracy, the five strategies for reinventing government. Reading MA: Wesley Publishing Company

Pipit R. Kartawijaya, 1996. Pemerintah Bukanlah Negara, Studi Komparasi Administrasi Pemerintahan RI dengan Negara Jerman. Jerman: Henk Publishing

Rourke, Francis, E., 1984. Bureaucratic, Politics and Public Policy. Boston, MA: Little Brown.

Santoso, Budi Priyo, 1997. Birokrasi Pemerintahan Orde Baru, Persfektif Kultural dan Struktural. Jakarta: PT . Raja Grafindo Persada.

Thoha, Miftah. 2004. Birokrasi dan Politik di Indonesia. Cetakan ke 3. Jakarta: Raja Grafindo Perkasa.

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota Partai Politik

RUU Administrasi Pemerintahan, draft XI B, Januari 2006. Kantor Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/tps.v9i2.1595

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License

All publications by Jurnal TAPIS [ISSN-p 0216-4396; ISSN-e 2655-6057 ] are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License