KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DAN RESOLUSI KONFLIK STUDI KASUS UMAT BERAGAMA PADA MASYARAKAT SUKU BADUY PERBATASAN DI PROVINSI BANTEN

Arsyad sobby kesuma

Abstract


Abstrak

 

Beragam budaya, agama, etnis, suku, golongan dan perbedaan lainya merupakan kenyataan yang tidak bisa diingkari dalam kehidupan di masyarakat. Setiap agama mengajarkan ajaran kemanusiaan (humanity values) seperti berbuat kebajikan, menjaga kesucian, memanusiakan manusia, dan sebagainya. Terlebih agama yang memiliki kesamaan nenek moyang seperti Islam, Kristen dan Yahudi yang sering disebut dengan abrahamic religions – agama dari keturunan Nabi Ibrahim. Azyumardi Azra menyebutnya dengan istilah ‘siblings’ – ketiganya di atas memiliki hubungan kakak dan adik. Namun, kerukunan dan kedamaian dalam masyarakat yang majemuk itu menjadi ‘barang mahal’ untuk didapatkan. Sangat sedikit dari masyarakat yang bisa saling menghargai, menghormati, hidup dengan menjunjung tinggi persaudaraan, rasa kasih sayang dan sebagainya, meskipun semua agama secara normatif mengajarkannya.

 

Kata Kunci: Kerukunan, Umat Beragama, Resolusi Konflik

 


Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

A.A. Pennings, “De Badoewi’s in Verband met enkele Oudheden in de Residentie Bantam”, (TBG, XLV, 1902)

Abd A’la, Melampaui Dialog Agama, (Jakarta: Kompas, 2002)

Alo Liliweri, Prasangka dan Konflik: Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat Multikultur, (Yogyakarta: LKiS, 2005)

Azyumardi Azra, ‘Merajut Kerukunan Hidup Beragama antara Cita dan Fakta’, dalam Harmoni: Jurnal Multikultural dan Multreligious, (Vol VII No. 7, 2003)

B. Van Tricht, Levende Antiquiteiten in West-Java, (Djawa, IX, 1929)

Danasasmita dan Anis Djatisunda, Kehidupan Masyarakat Kanekes, (Bandung: Bagian Proyek Paparan di atas dan Pengkajian Kebudayaan Sunda (Sundanologi) Depdikbud, 1986)

Djuwisno MS, Potret Kehidupan Masyarakat Baduy, (Jakarta: Khas Studio, 1986)

Edi S Ekadjati, Kebudayaan Sunda; Suatu Pendekatan Sejarah, (Jakarta: Pustaka Jaya, Cet. 3, 2009)

Irwan Abdullah, dkk (ed.)., Agama dan Kearifan Lokal dalam Tantangan Global, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008)

J. Jacobs dan J.J Meijer, De Badoej’s, (‘s-Grahenhage: Martinus Nijhoff, 1891).

Jalaluddin, Psikologi Agama, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001)

Johan Iskandar, Ekologi Perladangan di Indonesia: Studi Kasus Dari Daerah Baduy, (Jakarta: Djambatan, 1992)

Judhistira Garna, “Masyarakat Baduy di Banten” dalam Koentjaraningrat, (ed), Masyarakat Terasing di Indonesia, (Jakarta: Kerjasama Gramedia dan Depsos RI, Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial, 1993)

_______, Orang Baduy di Jawa: Sebuah Studi Kasus Mengenai Adaptasi Suku Asli terhadap Pembangunan:, dalam Lim Teck Ghee dan Alberto G. Gomes (Peny)., Suku Asli dan Pembangunan di Asia Tenggara, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1993)

Kusnaka Adimihardja, Dinamika Budaya Lokal, (Bandung: Pusat Kajian LBPB, 2008)

Lewis A. Coser dan Bernard Rosenberg, Sociological Theory, (New York: Macmillan Publishing Co. 1976)

Loekman Sutrisno, Konflik Sosial: Studi Kasus Indonesia, (Yogyakarta: Tajidu Press, 2003)

Nicola Colbran, “Realities and Challenges in realising freedom of Religion or belief in Indonesia,” The International Journal of Human Rights, Vol. 14, No. 5, September, 2010.

Onong Uchjana Effendy, Pengantar Ilmu Komunikasi, (Bandung: Alumni, 1981)

Peraturan Daerah (Perda) No. 32 Tahun 2001 tentang perlindungan Hak Ulayat.




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/tps.v9i2.1596

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License

All publications by Jurnal TAPIS [ISSN-p 0216-4396; ISSN-e 2655-6057 ] are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License