PARTISIPASI PUBLIK MELALUI PUBLIC HEARING DALAM PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK

Ratnia Solihah

Abstract


Abstrak

 

Tulisan ini mengkaji tentang pentingnya partisipasi publik dalam perumusan kebijakan publik, khususnya dalam bentuk public hearing. Dengan public hearing, permasalahan terjadinya distorsi antara input dan output kebijakan akan dapat dihindari. Walaupun secara substansial partisipasi publik yang berhubungan dengan proses perumusan kebijakan publik atau proses pembentukan peraturan perundang-undangan (tingkat DPR) atau peraturan daerah (tingkat DPRD) dijamin dan diatur dalam pasal 53 UU No.10 Tahun 2004, namun mekanisme dan teknik memberikan masukan dan mengakomodasi masukan masyarakat masih belum diketahui secara luas, baik meliputi implementasi metode-metode partisipatif dalam merancang maupun dalam memutuskan sebuah kebijakan bersama eksekutif. Selain itu, hasil public hearing juga masih dirasakan belum memuaskan  masyarakat/publik. Berdasarkan kajian melalui studi literatur dan dokumentasi, dapat ditunjukkan bahwa ruang-ruang partisipasi formal yang tersedia di DPR/DPRD berada pada tingkat konsultasi, di mana dalam ruang-ruang itu terjadi komunikasi dua arah antara publik dengan anggota DPR/DPRD. Tetapi seringkali ruang-ruang tersebut dijadikan sekedar alat melegitimasi pokok-pokok pikiran dan RUU/Raperda yang sudah disusun DPR/DPRD. Bila dipahami dengan cara pandang seperti ini, maka secara substansial  ruang-ruang partisipasi formal yang disediakan DPR/DPRD tersebut turun pangkat pada tingkat therapy dimana yang terjadi sebetulnya adalah semacam sosialisasi atau pengarahan dari DPR/DPRD kepada publik. Sebaliknya pada ruang partisipasi publik informal, dapat dilihat bahwa tinggi rendahnya partisipasi publik ditentukan sendiri oleh masyarakat/publik. Ruang partisipasi publik informal yang dibentuk kelompok masyarakat berada pada tingkat plakasi, dimana komunikasi sudah meningkat pada tahap negosiasi; tetapi otoritas pengambilan keputusan tetap berada di tangan badan legislatif (DPR/DPRD).

 

Kata Kunci: Partisipasi Publik, Public Hearing, Kebijakan Publik

 


Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Agustino, Leo. 2006. Politik dan Kebijakan Publik. Bandung: AIPI.

Kaho, Josef Riwu. 1997. Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Muluk, M.R.Khairul. 2007. Menggugat Partisipasi Publik dalam Pemerintahan Daerah: Sebuah Kajian dengan Pendekatan Berpikir Sistem. Malang: Bayumedia Publishing.

Norton, Alan. 1994. International Handbook of Local and Regional Government: A Comparative Analisys of Advances Democracies. Cheltenham:Edwar Elgar.

Prasojo, Eko. 2005. Demokrasi di Negara Mimpi: Catatan Kritis terhadap Pemilu 2004 dan Good Governance. Jakarta: Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI.

Soenarjo, Djoenasih S. 1997. Opini Publik. Yogyakarta: Liberty.

Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.

http://www.transparansi.or.id/majalah/edisi9/berita.html, “Public Hearing oleh DPRD”.

http://www.adobe.com/rdr_message_eBook4_ENU

Situs Chaidir.com. “Plaza Demokrasi”




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/tps.v13i2.2039

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License

All publications by Jurnal TAPIS [ISSN-p 0216-4396; ISSN-e 2655-6057 ] are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License