PERAN KPK DALAM MENGAWAL PENGALOKASIAN DANA BANTUAN SOSIAL DI MASA PANDEMI COVID-19

Ratnia Solihah, Triono Triono

Abstract


Abstract

The Covid-19 outbreak has had an impact on many aspects, including social and economic aspects. One of the government's efforts to overcome these economic and social impacts is through a social assistance program for the affected communities. The provision of social assistance funds in a pandemic situation opens gaps in corruption, where supervision and openness are weak and lacking because speed and wide affordability are prioritized, and are suspected of various irregularities and abuse of authority by irresponsible authorities. For this reason, the KPK as an agency in charge of preventing corruption, plays an active role in overseeing the allocation and use of Covid-19 social assistance funds at the Central and various regions. Through qualitative methods with literature studies, it can be identified and explained that the role of the KPK in overseeing the allocation of social assistance funds during the Covid-19 pandemic can be seen through the prevention, prosecution and education approach which is the implementation of KPK's duties based on Law Number 19 of 2019.

Keywords: Role, KPK, Guarding, Allocating, Social Assistance

Abstrak

Wabah Covid-19 berdampak pada banyak aspek, antara lain pada aspek sosial dan ekonomi. Salah satu upaya pemerintah menanggulangi dampak ekonomi dan sosial tersebut adalah melalui program bantuan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak tersebut. Pemberian dana bansos di situasi pandemi  membuka celah korupsi, dimana pengawasan dan keterbukaan itu menjadi lemah dan kurang karena yang diutamakan kecepatan dan keterjangkauan yang luas, serta ditengarai oleh adanya berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak berwenang yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu KPK sebagai lembaga yang bertugas melakukan pencegahan tindak korupsi, berperan aktif mengawal pengalokasian dan penggunaan dana bansos Covid-19 di Pusat & berbagai daerah. Melalui  metode kualitatif dengan studi literatur, dapat diidentifikasi dan dijelaskan bahwa peran KPK dalam mengawal pengalokasian dana bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 dapat dilihat melalui pendekatan pencegahan, penindakan dan edukasi yang merupakan implementasi tugas KPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Kata kunci: Peran, KPK, mengawal, pengalokasian, bantuan sosial

Full Text:

PDF

References


BBC.com. (2020). Pukat UGM: Dana bansos rawan dikorupsi. Diakses pada tanggal 3 November 2020 dari https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52232496

Center for Accounting Studies Unpad. (2020). Implementasi Kebijakan Keuangan di Pemerintah Pusat dan Daerah Akibat Pandemi Covid-19. Diakses pada tanggal 3 November 2020 dari https://feb.unpad.ac.id/implementasi-kebijakan-keuangan-di- pemerintah-pusat-dan-daerah-akibat-pandemi-covid-19/

CNN Indonesia. (2020). Korupsi Bansos Corona dan Ancaman Hukuman Mati dari KPK. Diakses pada 7 Desember 2020 dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201207091312-12-578758/korupsi-bansos-corona-dan-ancaman-hukuman-mati-dari-kpk

CNN Indonesia. (2020). KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Bansos Covid-19 ke Parpol. Diakses pada 7 Desember 2020 dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201206202734-12-578678/kpk-dalami-aliran-dana-korupsi-bansos-covid-19-ke-parpol

Elda, Elita. (2019). Arah Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia:Kajian Pasca Perubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Jurnal Lex LATA: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, Vol. 1 No. 2, hal 153-170.

Harianmasa.com. (2020). Korupsi Bansos Covid-19, Mensos Juliari P Batubara Pantas Dihukum Mati. Diakses pada 7 Desemeber 2020 dari https://harianmassa.com/6278/06/12/2020/korupsi-bansos-covid-19-mensos-juliari-p-batubara-pantas-dihukum-mati/

Hidayat, Rofik. (2020). Keseriusan KPK Awasi Anggaran Penanganan Covid-19. Diakses pada 3 November 2020 dari https://pro.hukumonline.com/berita/baca/lt5eaa91961f17d/keseriusan-kpk-awasi-anggaran-penanganan-covid-19

Julita L, P. C. (2020). Dari Mana Anggaran Stimulus Rp 405 T untuk Covid-19 Didapat?. Diakses pada tanggal 3 November 2020 dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20200401100838-4-148958/dari-mana-anggaran-stimulus-rp-405-t-untuk-covid-19-didapat

Kemenkeu. (2020). Strategi Pembiayaan COVID-19 Tahun 2020. Diakses pada tanggal 3 November 2020 dari https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/strategi-pembiayaan-covid-19-tahun-2020/

Kompas TV. (2020). WHO Tetapkan Wabah Virus Corona Sebagai Pandemi Global. Jenewa. Diakses pada tanggal 3 November 2020 dari https://www.kompas.tv/article/70893/who-tetapkan-wabah-virus-corona-sebagai-pandemi-global

KPK.go.id, (2020). Tiga Strategi Mencegah Korupsi. Diakses pada tanggal 3 November 2020 dari https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-kpk/1482-tiga-strategi-mencegah-korupsi

KPK. (2020). Laporan Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2020. Diakses pada tanggal 3 November 2020 dari https://www.kpk.go.id/id/berita/siaran-pers/1781-laporan-kinerja-kpk-semester-1-tahun-2020

Liputan 6.com. (2020). KPK Identifikasi 4 Titik Rawan Korupsi Penanganan Covid-19. Diakses pada 3 November 2020 dari https://www.liputan6.com/news/read/4333966/kpk-identifikasi-4-titik-rawan-korupsi-penanganan-covid-19

Lumbanrau, Raja Eben. (2020). Virus corona: Triliunan dana bansos akan digelontorkan, 'perlu pengawasan dan pendataan ketat'. Diakses pada 3 November 2020 dari https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52232496

Maxwell, J. A. (1996). Qualitative Research Design: An Interactive Approach. California: SAGE Publications.

Manossoh, Hendrik. (2016). Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Fraud pada Pemerintah di Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal EMBA Vol. 4 No.1 Maret 2016, Hal. 484-495.

Prasetio, Aji. (2020). Empat Titik Rawan Korupsi Penanganan Covid-19. Diakses 3 November 2020 dari https://jurnal.hukumonline.com/berita/baca/lt5f3c97636f826/empat-titik-rawan-korupsi-penanganan-covid-19

Republika.id (2020). KPK Bentuk Satgas Awasi Anggaran Covid-19. Diakses pada 3 November 2020 dari https://republika.id/posts/9496/kpk-bentuk-satgas-awasi-anggaran-covid19.

Sosiawan, Ulang Mangun (2019). Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, Vol. 19 No. 4, Desember 2019: 517-538

Sustiawan, Ferris. (2015). Tinjauan Yuridis Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Monitoring Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. JOM Fakultas Hukum Volume II Nomor 2 Oktober 2015, hal 1-15

Tempo.co.id. (2020). KPK Temukan Empat Titik Rawan Korupsi Bansos Covid-19. Diakses pada 23 Oktober 2020 dari https://nasional.tempo.co/read/1344286/kpk-temukan-empat-titik-rawan-korupsi-bansos-covid-19

Validnews.id (2020). KPK Bentuk Tim Khusus Untuk Jerat Koruptor Di Masa Pandemi. Diakses pada 20 November 2020 dari https://www.validnews.id/KPK-Bentuk-Tim-Khusus-Untuk-Jerat-Koruptor-Di-Masa-Pandemi-oyx




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/tps.v16i2.7764

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License

All publications by Jurnal TAPIS [ISSN-p 0216-4396; ISSN-e 2655-6057 ] are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License