Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2013 AL-'ADALAH
Al-'Adalah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Junaidi Abdillah
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Indonesia
Transformasi fiqh jinâyah ke dalam sistem hukum pidana nasional masih menimbulkan perdebatan panjang, baik dari tataran konsep maupun implementasi.Warisan fiqh jinâyah yang cenderung Arabic centris membuat tampilannya kurang elegan. Alhasil agenda tentang legislasi fiqh jinâyah menuai pro dan kontra. Di sisi lain, penerapan fiqh jinâyah secara literal dan simbolis juga membawa resistensi. Dengan demikian, maka rekonstruksi metodologi fiqh jinâyah Indonesia menjadi agenda mutlak. Karena itu, dengan menggunakan pendekatan sosio-historis kajian ini bertujuan menemukan konstruk epistemologi baru yaitu fiqh jinâyah yang berwawasan keindonesiaan dengan menelaah epistemologi fiqh jinâyah dalam wacana filsafat ilmu.
People |
Editorial Team |
Reviewer |
Contact |
Submissions |
Author Guidelines |
Copyright Notice |
Privacy Statement |
Information |
For Readers |
For Authors |
For Librarians |
Al-'Adalah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.