Ambiguitas Pasal 2 Uu No 1 Tahun1974: Sebuah Bentuk Diskriminasi Hukum

M. Irfan Irfan

Abstract


Pasal 2 ayat (1) UUNo. 1 tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan bahwa perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Secara sekilas, setiap orang akan memahami bahwa selama pernikahan itu telah dilakukan secara sah dengan pelbagai komponen, syarat dan rukunnya, maka secara agama pernikahan itu telah sah. Permasalahan yang dihadapi mengapa nikah di bawah tangan tidak dianggap memiliki kekuatan hukum. Pertentangan tersebut terlihat antara pasal 2 dan pasal 43 yang menimbulkan ambiguitas dan dapat menimbulkan perlakuan diskriminatif bagi sebagian anak hasil dari perkawinan tersebut

Full Text:

PDF Untitled

References


Alquran dan Terjemahnya

Baihâqi, al-, al-Sunân al-Shaghîr,Seri al Maktabah al-Syâmilah, jilid 8.

Bukhâri, al-, Shahîh al-Bukhâri,Seri alMaktabah al-Syâmilah, jilid 5.

Fatâwâ al-Azhâr,Seri al-Maktabah alSyâmilah, jilid 1.

Ibn Jâzî, al-Qawânin al-Fiqhiyyah,Seri alMaktabah al-Syâmilah, jilid 1.

Imâm a-Nawâwi, Syarh Shâhih Muslim, Riyâd: Bait al-Afkâr al-Dauliyyah, t.t.

Kasâni, al-, Abû Bakar bin Mas’ûd bin Ahmad, Badâ`i’ al-Sanâ`i’, Seri alMaktabah al-Syâmilah, jilid 5.

Kompilasi Hukum Islam Khâtib, al-, Syarbini, Hasyiyah al-Bujairimi ‘alâ al-Khâtib, Seri al- Maktabah alSyâmilah, juz 10.

Shihab, M. Quraish, Alquran dan Maknanya, Jakarta: Lentera Hati, 2013.

Tirmidzî, al-, Sunan al-Tirmidzi, Seri alMaktabah al-Syâmilah, jilid 5 .

Tim Sinar Grafika, UUD 1945 Hasil Amandemen dan Proses Amendemen UUD 1945 Secara Lengkap, Jakarta: Sinar Grafika, 2008.

UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Mûsâ al-Hijâwî, al-Iqna’ fî Halli Alfâdzi Abî Syuja’, Seri al- Maktabah al-Syâmilah, juz 2.

Moelyatno, KUH P,Jakarta: Sinar Grafika, 2008




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/adalah.v10i1.284

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 AL-'ADALAH

Creative Commons License

Al-'Adalah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.