Actualization Of The Teachings Of The Samin Indigenous People In The Indonesian Government

Ahmad Muwafi Nur Hasan, Imam Ali Bashori

Abstract


Indonesia is a country that has hundreds of indigenous peoples scattered throughout the archipelago, who still survive with their customs and traditions. One of them is the samin indigenous people from Dukuh Karangpace, Klopoduwur Village, Blora Regency, Central Java. The indigenous Samin people were described as ignorant, unwilling to pay taxes, and refused forced labor by the Dutch colonists. The Samin traditional community is considered strange and also considered to reject technological advances. There are several problems in Indonesian society, especially Indonesian government officials. Such as public lying, corruption, illegal levies, bribes, legal mafia cases involving law enforcement officials, and state officials in making decisions that only benefit certain groups, and so on. From this problem, this paper will use an indigenous religion paradigm approach and local wisdom to see the true nature of Samin's teachings. the author uses a type of library research that is included in qualitative research. The result of the interim conclusion of this paper is that the author argues that the teachings of samin are very relevant if applied to society in general and the government in particular, there are three main points of Samin teachings including the understanding of the Samin indigenous people with the creator, living environment and people, so it can be concluded that the negative stigma of the assumption to the Samin indigenous people is considered inappropriate and the samin teachings are very relevant if actualized as a reference in Indonesian society and government.

 

Keywords: Samin indigenous people, Government, Indigenous religion paradigm.

Abstrak

Indonesia adalah negara yang memiliki ratusan masyarakat adat yang tersebar di seluruh nusantara, yang masih bertahan dengan adat dan tradisinya. Salah satunya adalah masyarakat adat samin dari Dukuh Karangpace, Desa Klopoduwur, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Orang asli Samin digambarkan sebagai orang yang cuek, tidak mau membayar pajak, dan menolak kerja paksa oleh penjajah Belanda. Masyarakat adat Samin dianggap aneh dan juga dianggap menolak kemajuan teknologi. Ada beberapa masalah dalam masyarakat Indonesia, khususnya pejabat pemerintah Indonesia. Seperti pembohongan publik, korupsi, pungutan liar, suap, kasus mafia hukum yang melibatkan aparat penegak hukum, dan penyelenggara negara dalam pengambilan keputusan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, dan sebagainya. Dari permasalahan tersebut, tulisan ini akan menggunakan pendekatan paradigma agama leluhur dan kearifan lokal untuk melihat hakikat ajaran Samin. penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan yang termasuk dalam penelitian kualitatif. Hasil kesimpulan sementara dari tulisan ini adalah penulis berpendapat bahwa ajaran samin sangat relevan jika diterapkan pada masyarakat pada umumnya dan pemerintah pada khususnya, ada tiga pokok utama ajaran samin diantaranya adalah pengertian masyarakat adat samin dengan pencipta, lingkungan hidup dan manusia, sehingga dapat disimpulkan bahwa stigma negatif anggapan terhadap masyarakat adat Samin dianggap kurang tepat dan ajaran samin sangat relevan jika diaktualisasikan sebagai acuan dalam masyarakat dan pemerintahan Indonesia.

Kata kunci: Masyarakat adat Samin, Pemerintah, Paradigma agama adat.


Keywords


Samin; Indigenous Religion Paradigm; Local Wisdom

Full Text:

PDF

References


Babbie, E. (2014). The Practice of Social Research. engage Learning, Vol. 22(1). Retrieved 2023

Blora, P. B. (2019). Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora . Blora: Sekretaris Daerah Pemkab.Blora.

Blora, P. D. (2022). Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Blora Tahun 2023-2025 . Blora: Pemkab Blora.

Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. SAGE Publications.

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2017). Qualitative Inquiry and Research Design Choosing Among Five Approaches. SAGE Publications, Inc.

Indra Tjahyadi, S. A. (2022). Pengantar Teori dan Metode Penelitian Budaya. Lamongan: Pagan Press.

Kardi, H. (1996). Riwayat Perjuangan Ki Samin Surosentiko. tanpa penerbit.

Koentjaraningrat. (1985). Kebudayaan Jawa (5 ed.). Jakarta: PH. Balai Pustaka.kompas. (2022). kompas.com. Dipetik November 16, 2022, dari Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2022/10/05/135916178/diduga-korupsi-dana-desa-ratusan-juta-rupiah-kades-di-blora-ini-dijebloskan

Lukiawan, R. (2022). kompas.com. Dipetik November 17, 2022, dari https://nasional.kompas.com/read/2022/10/07/06300061/korupsi-berulang-kepala-daerah

Ma'arif, S. (2019). Indiginous Paradigm Re-Interpreting Religious Practices of Indigenous People. Studies in pilhosopy, Tulips, 38-58.

Mardikantoro, H. B. (2019). Samin Kajian Sosiolinguistik Bahasa Persaudaraan dan Perlawanan. Yogyakarta: FORUM.

Masmuh, A. (2003). AGAMA TRADISIONAL Potret Kearifan Hidup (1 ed.). Yogyakarta: Lkis yogyakarta.

Muhaimin, A. (2009). Gerakan Samin dan Misteri Agama Adam. Jurnal Harmoni, 50.

Nuruddin et al. (2003). Agama Tradisional: Potret Kearifan Hidup Masyarakat Samin dan Tengger. Yogyakarta: LKIS.

Rosyid. (2010). Kodifikasi Ajaran Samin. Yogyakarta: Kepel Press.

Rozi, F. (2020). Liputan 6.com. Dipetik November 16 , 2022, dari https://www.liputan6.com/news/read/4427838/deretan-menteri-era-jokowi-terjerat-kasus-korupsi

Yanto, O. (2010). Mafia Hukum : Membongkar Manipulasi dan Konspirasi Hukum di Indonesia. Jakarta: Penerbit Raih Asa Sukses.

Yulaswati, V. C. (2013). Masyarakat Adat di Indonesia: Menuju perlindungan sosial yang inklusif. Jakarta: Direktorat Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat.




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/al-adyan.v18i2.16739

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.