URGENSI SISTEM PENGENDALIAN INTERN BAGI INSTANSI PEMERINTAH

Hanif Hanif

Abstract


Abstak: Secara umum, Pengendalian Intern merupakan bagian dari masing-masing sistem yang dipergunakan sebagai prosedur dan pedoman pelaksanaan operasional perusahaan atau organisasi tertentu. Sedangkan Sistem Pengendalian Intern merupakan kumpulan dari pengendalian intern yang terintegrasi, berhubungan dan saling mendukung satu dengan yang lainnya. Menurut PP No. 60 tahun 2008 yang dimaksud dengan Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh    pimpinan          dan      seluruh pegawai     untuk            memberikan          keyakinan                 memadai atas tercapainya      tujuan organisasi melalui kegiatan yang        efektif     dan                       efisien,  keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

 

Kata kunci : Sistem Pengendalian Intern, Instansi Pemerintah


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v4i2.1675

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2012 ASAS



 

ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX