OPTIMALISASI FUNGSI BP4 DALAM MENEKAN ANGKA PERCERAIAN (Studi Pada BP4 Provinsi Lampung)

Yufi Wiyos Rini Masykuroh

Abstract


Guna kelancaran pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan segala peraturan pelaksanaannya dipandang perlu untuk menegaskan kembali pengakuan BP4 sebagai satu-satunya badan yang berusaha dibidang penasihatan perkawinan dan pengurangan angka perceraian, maka telah diterbitkan keputusan Menteri Agama Nomor 30 tahun 1977 tentang Penegasan Pengakuan Badan Penasihat Perkawinan Perselisihan dan Perceraian. Dalam keputusan ini telah ditegaskan bahwa kedudukan BP4 sebagai badan semi resmi pemerintah yang bertugas membantu Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Kementerian Agama RI, dibidang pemberian penasihatan perkawinan perselisihan rumah tangga dan perceraian. Berdasarkan permasalahan tersebut sehingga perlun kiranya merumuskan permasalahan apa saja program-program apa yang dilaksanakan oleh BP4 Provinsi Lampung dalam menekan Angka Perceraian serta faktor-faktor apa yang dapat mempengaruhi terlaksananya program BP4 Provinsi Lampung dalam upaya menekan angka perceraian?

Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis tersebut di atas, maka dapat dikemukakan beberapa kesimpulan sebagai berikut, salah satu program yang dijalankan dalam Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Pembinaan Keluarga sakinah guna menekan angka perceraian dengan melalui beberapa langkah pembinaan, melakukan kegiatan konsultasi terhadap pasangan suami istri yang mempunyai masalah pada hari kerja yang akan dilayani oleh bagian penasehatan perkawinan dan keluarga. Faktor pendukung terlaksananya program kerja Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan merupakan  satu-satunya badan penggerak sebahagian tugas Kementerian Agama RI yang brtujuan untuk meningkatkan mutu perkawinan guna mewujudkan keluarga sakinah dalam bidang penasehatan perkawinan, perselisihan rumah tangga dan perceraian


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v11i2.5598

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 ASAS



 

ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX