PERAN NEGARA DALAM MELINDUNGI HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Julia Hernida, Novaria Rahmawati

Abstract


Hak Asasi Manusia merupakan hak yang melekat pada diri seseorang yang tidak seorangpun dapat mengganggu gugat. Dalam kehidupan bernegara, diskriminasi terhadap hak asasi seseorang banyak terjadi bahkan setiap tahunnya meningkat. Oleh karena itu, peran negara dalam melindungi hak-hak tersebut juga dipertanggungjawabkan untuk terciptanya keadilan dan kesejahteraan dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peran negara dalam melindungi Hak Asasi Manusia di Indonesia dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap peran negara dalam melindungi Hak Asasi Manusia di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui peran negara dalam melindungi Hak Asasi Manusia di Indonesia dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap peran negara dalam melindungi Hak Asasi Manusia di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan induktif tanpa diikuti oleh tabel statistik dan sumbernya tidak dapat dipisahkan dengan data-data kepustakaan, penulis menggunakan jenis Penelitian Kepustakaan (Library Research) dan bersifat deskriftif kualitatif. Hasil temuan dalam penelitian ini adalah peran negara dalam melindungi Hak Asasi Manusia di Indonesi telah diperhatikan sedemikian rupa terlihat dari banyaknya peraturan perundang-undangan mengenai Hak Asasi Manusia yang tujuannya untuk melindungi hak-hak dari manusia itu sendiri. Islam juga memandang kewajiban atas negara dalam menjalankan perannya sebagai pelindung bagi Hak Asasi Manusia untuk seluruh masyarakatnya, haruslah maksimal dan setiap hak harus terpenuhi, di karenakan hak tersebut mutlak berasal dari Allah SWT dan tidak seorangpun dapat mengganggu gugat. Namun, dalam praktiknya diskriminasi terhadap Hak Asasi Manusia masih banyak di jumpai karena ketidak adilan yang berasal dari penguasa itu sendiri.

Kata kunci: Peran negara, HAM, hukum Islam


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v12i2.8281

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021



 

ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX