PENTINGNYA PERAN ARSIP DI PERGURUAN TINGGI (IAIN SULTAN AMAI GORONTALO)

Taufik Taib

Abstract


Kearsipan mempunyai peranan sebagai sumber informasi dalam kehidupan organsisasi ataupun perorangan, arsip dapat memiliki kegunaan tertentu seperti untuk keperluan administrasi, hukum, keuanga, pendidikan, riset dan pembuktian (documenter). Karena mempunyai kegunaan, maka arsip harus disimpan secara sistematis. Semenjak dikeluarkannya Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, membawa dampak bagi perguruan tinggi, karena pada peraturan tersebut, diwajibkan bagi seluruh perguruan tinggi memiliki Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi (LKPT) untuk melaksanakan kegiatan kearsipan dan memiliki lembaga kearsipan. Sebagai salah satu perguruan tinggi yang melaksanakan fungsi tridharma perguruan tinggi, IAIN Sultan Amai Gorontalo sebagai perguruan tinggi pada tahun 2020 ini telah memiliki personil jabatan fungsional arsiparis berjumlah 8 orang. Lembaga kearsipan harus mampu mengolah informasi sebaik mungkin dan menjaga khasanah arsip karena arsip merupakan informasi yang tidak memiliki duplikasi atau tidak bisa diterbikan kembali.

Full Text:

PDF

References


Indonesia, Undang-undang No.12 tahun 2012, pasal 1 ayat 9 tentang tridharma perguruan tinggi

Tjahjo Kumolo dalam Webinar Nasional Kearsipan 2020 yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia (UI) dan Perkumpulan Arsip Perguruan Tinggi Indonesia (PAPTI), Senin (19/10).

https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/pentingnya-pengelolaan-kearsipan-di-perguruan-tinggi#:~:text=%E2%80%9CPengelolaan%20arsip%20di%20perguruan%20tinggi%20menjadi%20sangat%20penting.&text=Arsip%20tersebut%20dapat%20menjadi%20sumber,dan%20misi%20organisasi%20perguruan%20tinggi. Di akses pada tanggal 24 desember 2020, pada pukul 14.25 wita

Zaenuddin, “Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi Di Indonesia: Bentuk, Tugas dan Kelengkapannya, “ Jurnal Kearsipan ANRI 8 no.1 (Desember 2013):39

Indonesia “Undang-undang Republik Indonesia nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan,” Pub.L No.43 sec. BAB III Pasal 6 Ayat 4 (2009), sec. BAB III Pasal 6 ayat 4

William J. Maher, The Management Of College And University Archives (London: The Scarecrow Press, 1992), 5-6.

Indonesia, Permenpan No. 48 tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Arsiparis

Indonesia, Undang-Undang No.7 Tahun 1971 Tentang ketentuan pokok kearsipan

https://jikp.bantenprov.go.id/read/artikel/384/Tujuan-Fungsi-dan-Sasaran-Strategis-Manajemen-Arsip-di-Lingkungan-Perguruan-Tinggi.html diakses pada tanggal 27 desember 2020 pukul 15.02

Indonesia, Permenpan-RB Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional

Sulistiyo-Basuki, op.cit. hlm 164-168

Wursanto, Keaarsipan, Kanisius, Yogyakarta, 2004, hlm. 87- 88




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/el-pustaka.v2i1.8490

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal El Pustaka

Jurnal El-Pustaka is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International Licensep-ISSN: 2722-6980 | e-ISSN: 2775-6939 

Creative Commons License 

View Stats