Keberagaman dan Toleransi Antar Umat Beragama
DOI:
https://doi.org/10.24042/ajsk.v20i2.5489Keywords:
Keberagaman, Toleransi, Agama.Abstract
Indonesia merupakan Negara yang besar dan didalamnya terdapat beberapa agama, diantaranya agama Islam, Kristen, Hindhu, Budha, dan berbagai macam keyakinan lokal lainnya. Dengan demikian, toleransi dalam beragama merupakan sebuah keniscayaan untuk menjamin stabilitas sosial dari paksaan ideologis maupun berupa bentrokan fisik dalam masyarakat. Perbedaan agama seharusnya untuk saling mengakui, saling menghormati, dan bekerja sama dalam kebajikan. Bukan sebaliknya perbedaan keyakinan agama menjadi faktor pendorong untuk saling menjatuhkan, saling merendahkan, atau mencampuradukkan antar agama yang satu dengan yang lain. Dalam tulisan ini peneliti akan memaparkan Bagaimana hakikat Toleransi dalam beragama? penelitian ini tergolong dalam penelitian kepustakaan dan menggunakan metode deskriptif analisis. Toleransi merupakan sikap saling menghormati yang berhubungan antar agama dan merupakan kebebasan dalam beragama dan beribadah.
References
Ali-Fauzi, Ihsan dkk.. Kebebasan, Toleransi dan Terorisme: Riset dan Kebijakan Agama di Indonesia. Jakarta Selatan: Pusat Studi Agama dan Demokrasi Yayasan Paramadina, 2017.
Amalia, Ainna dan Ricardo Freedom Nanuru.. Toleransi Beragama Masyarakat Bali, Papua, Maluku. Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam, Vol. X No. 1. Tobelo: Universitas Halmahera, 2018.
Armstrong, Karen. Sejarah Tuhan: Kisah Pencarian Tuhan yang Dilakukan Oleh Orang-Orang Yahudi, Kristen, dan Islam Selama 4.000 Tahun. Bandung: Mizan Media Umum, 2002.
Casram.. Membangun Sikap Toleransi Beragama dalam Masyarakat Plural. Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya, Vol. 1 No. 2. Bandung: UIN Sunan Gunung Djati, 2016.
Faridah, Ika Fatmawati. Toleransi Antar Umat Beragama Masyarakat Perumahan. Jurnal Komunitas. Vol. 5 No 1. Semarang: Universitas Negeri Semarang,2013.
Hasan, Moh Abdul Kholiq. Merajut Kerukunan dalam Keberagaman Agama di Indonesia, Jurnal Studi Islam. Vol. 14 No. 1. Surakarta: Institut Agama Islam Negeri Surakarta, 2013.
Hermawati, Rina dkk. Toleransi Antar Umat Beragama di Kota Bandung, Indonesian Journal of Anthropology. Vol. 1 Nomor 2. Bandung: Universitas Padjadjaran, 2016.
Jamrah, Surya A. Toleransi Antar Umat Beragama: Perspektif Islam. Jurnal Ushuluddin, Vol. 23 No. 2. Riau: UIN Suska, 2015.
Khotimah. Toleransi Beragama. Jurnal Ushuluddin. Vol. XX No. 2. Riau: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, 2013.
Nisvilyah, Lely. Toleransi Antar Umat Beragama dalam Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa (Studi Kasus Umat Islam dan Kristen Dusun Segaran Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto). Jurnal Kajian Moral dan Kewarganegaraan. Vol. 2 No. 1. Surabaya: Universitas Negeri Surabaya, 2013.
Pangeran, Ismail. Toleransi Beragama Sebuah Keniscayaan Bagi Muslim dalam Bermasyarakat. Jurnal Al-Miskeah. Vol. 13 No. 1. Palu: Institut Agama Islam Negeri Palu, 2017.
Simarmata, Henry Thomas dkk. Indonesia Zamrud Toleransi. Jakarta Selatan: PSIK-Indonesia, 2017.
Widiyanto, Delfiyan. Pembelajaran Toleransi dan Keragaman dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar. Jurnal Prosiding Konferensi Nasional Kewarganegaraan III, Vol. I No. I. Yogyakarta: Universitas Ahmad Dahlan, 2017.
Downloads
Published
Issue
Section
License
As a journal author, you have rights for a large range of uses of your article, including use by your employing institute or company. These Author rights can be exercised without the need to obtain specific permission.
Authors and readers can copy and redistribute the material in any medium or format, as well as remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially, but they must give appropriate credit (cite to the article or content), provide a link to the license, and indicate if changes were made. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to the Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung as the publisher of the Analisis: Jurnal Studi Keislaman.
