MENYINGKAP ARAH TUJUAN UU NO I TAHUN 1974 DAN INPRES NO 1 TAHUN 1991 DALAM ISLAM

Khoirul Abror

Abstract


Salah satu bentuk ketaatan manusia kepada Allah Swt adalah, bahwa dalam rangka penyaluran hasrat seksual antara laki-laki dan perempuan haruslah didasarkan pada ikatan yang telah ditentukan-Nya, yaitu melalui lembaga perkawinan sebagai lembaga yang suci, sakral bagi umat Islam. Islam menegaskan bahwa perkawinan merupakan media untuk membentuk suatu keluarga yang tenteram dan penuh kasih sayang (sakinaḥ mawaddaḥ wa rahmaḥ) berdasarkan nilai-nilai agama yang menuntut adanya interaksi saling asah, asih dan asuh diantara suami isteri. Kata Kunci : UU No. 1 1974, INPRES No.1 1991, Islam

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v7i2.12870

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022



 

ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX