PASAR ISLAM

Khoiruddin Khoiruddin

Abstract


Abstak: Pasar, harga dan intervensi pemerintah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Jika pasar tidak stabil maka akan berpengaruh pada harga. Jika harga tidak stabil di pasar maka pemerintah ikut intervensi dalam pasar untuk menstabilkan harga.

Tulisan ini mencoba untuk mengungkapkan konsep pasar dari sudut bagaimana intervensi pemerintah dalam pasar dan harga perspektif ekonomi islam. Dalam sejarahnya kebijakan-kebijakan Rasulullah saw. dalam intervensi jika terjadi ketidak stabilan harga dalam pasar selalu mengedepankan konsep keadilan. Lembaga al-hisbah (market controller) berfungsi sebagai pengawasan harga yang independen yang lepas dari kepentingan kelompok tertentu. Inspeksi dilakukan jika terjadi melambung dan rendahnya harga di pasar yang tidak disebabkan oleh faktor alamiah (persaingan sempurna). Pada masa modern ini al-hisbah menjelma berbagai bentuk yang diperankan oleh pemerintah secara umum melalalui berbagai institusinya sebagai kontrol terhadap kesetabilan harga di pasar.

 

Kata kunci : pasar islam, intervensi pemerintah


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v2i2.1627

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2010 ASAS



 

ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX