ARAH KIBLAT UNTUK KABUPATEN DAN KOTA SELURUH WILAYAH PROPINSI LAMPUNG

Masduqi Masduqi

Abstract


Abstak: Arah seseorang menghadap Ka’bah ditentukan oleh letak astronomis dari lintang dan bujur tempat dimana ia berada. Dalam satu kelurahan saja mungkin terdapat perbedaan arah kiblat baik masjid atau mushalla, hal ini disebabkan antara lain karena perbedaan data terutama dalan menetukan lintang dan bujur tempat, atau karena perbedaan sistem dan cara mengolah data atau alat yang digunakan untuk keperluan itu.

 

Kata Kunci : Kiblat, Propinsi Lampung


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v3i2.1658

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2011 ASAS



 

ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX