TEORI QATH’I DAN ZHANNI DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM

Maimun Maimun

Abstract


Abstrak: Teori qath’I dan zhanni dalam tataran pembahasan stresingnya menyangkut persoalan al-tsubut (ketetapan) atau al-wurud (kedatangan kebenaran sumber), dan al-dalalah (penunjukan kandungan makna). Karena itu, tidak terdapat perbedaan pendapat di kalangan umat Islam mengenai kebenaran sumber al-Qur’an. Semua sepakat untuk meyakini bahwa redaksi ayat-ayat al-Qur’an yang terdokumentasikan dalam sebuah mushaf Usmani dan dibaca oleh umat Islam di seluruh penjuru dunia ini adalah sama tanpa sedikit pun ada perbedaan dengan yang diterima oleh Nabi Muhammad Rasulullah Saw. dari Allah SWT. melalui malaikat Jibril AS.

 

Kata Kunci : Theory Qath’i, Teori Zhanni, Hukum Keluarga Islam




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v5i2.1704

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2013 ASAS



 

ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX