KONFLIK DESENTRALISASI DI BIDANG PENDIDIKAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN DANA BIAYA OPERASIONAL SEKOLAH BIAYA OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI INDONESIA

DESI HANDAYANI

Abstract


Tujuan pendidikan Indonesia adalah mewujudkan peserta didik yang mampu membawa dampak baik bagi Indonesia, sistem pendidikan Indonesia mengalami berbagai konflik, salah satunya adalah konflik penyalahgunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Program dana BOS adalah program pemerintah pusat yang dananya berumber dari APBN. Dana BOS mengalami beberapa masalah yang signifikan, yaitu penyaluran dana yang kurang tepat sasaran, penyalahgunaan dana oleh pemerintah setempat, serta korupsi yang terjadi di komite sekolah. Dengan lahirnya Undang-Undang NO. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, pendidikan di Indonesia mengharapkan pendidikanm lebih baik dengan sistem pendidikan yang desentralisasi. Desentralisasi Artinya pemerintah daerah mempunyai wewenang penuh terhadap perkembangan pendidikan yang lebih baik karena pelimpahan wewenang sari Pusat Ke daerah. Sumber dana BOS bukan proses dari desentralisasi melainkan dekonsentrasi. Sehingga menimbulkan kebingungan terhadap pemisahan wewenang di bidang pendidikan.

 

Kata kunci: Desentralisasi, Pendidikan, Dana Bos


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24042/alidarah.v7i1.1075

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 AL-IDARAH: JURNAL KEPENDIDIKAN ISLAM



Creative Commons License
All publications by by al-Idarah: Jurnal Kependidikan Islam are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.