Urgensi Buku Nikah Orang Tua Sebagai Syarat Administrasi Pernikahan Anak Perempuan Pertama Pada Kantor Urusan Agama Kabupaten Lampung Utara

Muhammad Afdhol Kusuma Ningrat

Abstract


Keberadaan buku nikah orang tua dalam rangka penentuan wali nikah tidak menjadi acuan. Terdapat KUA yang menggunakan buku nikah orang tua dalam tahap pemeriksaan berkas dan ada juga yang benar-benar tidak menggunakan buku nikah orang tua tersebut dalam semua proses tahapan administrasi. Yang menjadi menarik adalah bagaimana urgensi buku nikah orang tua sebagai syarat administrasi pernikahan anak perempuan pertama di Kantor Urusan Agama Kabupaten Lampung Utara bila ditinjau dalam perspektif hukum Islam dan positif. Kajian ini akan melihat pentingnya buku nikah sebagai syarat administrasi dalam perspektif hukum Islam dan positif. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan bentuk (field research) yang langsung dilakukan di lapangan atau pada responden terhadap kejadian empirik yang terjadi dan (library research) sebagai pendukung dalam melakukan penelitian baik berupa buku, catatan, maupun laporan hasil penelitian terdahulu dengan pendekatan yuridis-normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa buku nikah orang tua memiliki urgensi dalam penentuan wali nikah secara sah. Aturan dalam hukum Islam mengenai penentuan wali nikah kurang selaras dengan aturan negara. Hendaknya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, agar memberikan peraturan dan petunjuk yang tegas khususnya tentang pelaksanaan penentuan wali nikah anak perempuan yang lahir kurang dari enam bulan dari pernikahan orang tuanya, agar tidak menimbulkan perbedaan bagi KUA sebagai lembaga pencatat nikah dalam menjalankan tugasnya.


References


Al-Jurjawi, Ali Ahmad. Hikmah At-Tasyri’ Wa Falfasatuhu Juz II. Surabaya: Haramain, tt.

Amilia, Fatma, dan Faiq Tobroni. “Surat Keterangan Pemeriksaan Narkoba Sebagai Syarat Permohonan Kehendak Nikah (Inovasi Penataan Administrasi Perkawinan di KUA Kecamatan Nunukan, Kalimantan Utara),” 2, XII (2019): 127.

Amin Sayyad, Muhammad. “Urgensi Pencatatan Nikah Sebagai Rukun Nikah (Studi Kritis Pemikiran Siti Musdah Mulia Dan Khoiruddin Nasution),” 1, VIII (Juni 2018).

Amiur, Nuruddin, dan Azhari Akmal Tarigan. Islamic Civil Law in Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006.

AS, Susiadi. Metodologi Penelitian. Bandar Lampung: Fakultas Syariah IAIN Lampung, 2014.

Faizal, Liky. “Akibat Hukum Pencatatan Perkawinan,” 2, VIII (Juni 2016): 66.

Fitri, Al. “Pentingnya Akta Nikah Untuk Melindungi Hak Anak,” 5 Juni 2022. https://badilag.mahkamahagung.go.id,.

Jumarna, Dadang. Wawancara Kepala KUA Kecamatan Kotabumi Utara, 31 Maret 2022.

Manan, Abdul. Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2006.

———. Berbagai Isu Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta: Prenada Media Group, 2008.

Nasruddin. Fikih Munakahat. Bandar Lampung: Team MS Barokah, 2015.

Rahman, Fatchur. Ilmu Waris Cet-II. Bandung: Al Maarif, 1981.

R.Iswan, Muhammad. Wawancara Kepala KUA Kecamatan Kotabumi, 31 Maret 2022.

Rofiq, Ahmad. Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 1995.

Rosadi, Ismail. Wawancara Kepala KUA Kecamatan Kotabumi Selatan, Mei 2022.

Satrio, J. Hukum Keluarga Berkenaan Kedudukan Anak dalam Undang-Undang. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2000.

Syaharani. Masalah-Masalah Hukum Perkawinan di Indonesia. Bandung: Alumni, tt.

Syarifuddin, Amir. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2006.

Thalib, Sayuti. Hukum Kekeluargaan Indonesia. Jakarta: UI Press, 1986.

Usman, Rachmadi. “Makna Pencatatan Perkawinan Dalam Peraturan Perundang-Undangan Perkawinan Di Indonesia,” 3, XIV (September 2017): 270.

Yanggo, Chuzaimah T, dan Hafiz Anshari AZ. Permasalahan Hukum Islam Kontemporar. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1994.




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/jw.v5i2.13757

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2023 JAWI



Jawi is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International LicenseCopyright © Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampunge-ISSN 2522-2530

Office: Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Jl. Letkol H. Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, KP. 34513. Website:http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/jawi, Email: Jawi@radenintan.ac.id 

Creative Commons License

DESKRIPSI GAMBAR DESKRIPSI GAMBAR DESKRIPSI GAMBAR