Pembaruan Hukum Keluarga: Kajian atas Sudan – Indonesia

Qodir Zaelani Qodir Zaelani

Abstract


Hukum keluarga merupakan hukum yang hidup dan mengakar di masyarakat, dan menempati posisi yang signifikan sebagai kekuatan moral masyarakat (moral force of people). Modernisasi hukum keluarga Islam menjadi fenomena unik yang terjadi di dunia Muslim modern. Hukum keluarga bersifat adaptif dan applikatif terhadap perkembangan yang berbeda antar negara. Di Sudan, pembaharuan hukum telah banyak dilakukan, aturan hukum yang dibuat berdasarkan hasil keputusan Hakim (Qadhi al-Qudhat) yang kemudian dibukukan dalam bentuk Manshurat: diambil tidak hanya dari satu mazhab namun men-talfiq dari berbagai mazhab. Produk hukum keluarga Sudan mengarah kepada kebijakan reformasi melalui keputusan hakim (the expedient of reform by judicial decisions).

Full Text:

PDF

References


Abdurrahman, Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: Akademika Pressindo, 2010

Ad-Dairabi, Ahmad bin Umar, Fiqih Wanita: Panduan Untuk Pengantin, Wali & Saksi, ditahkik oleh Musthafa Abdul Qadir Atha, Jakarta: Mustaqiim, 2003

Qurtuby,Al-,Sumanto, Rezim Islamis dan Tragedi Sudan, http://islamlib.com/id/artikel/rezim-islamis-dan-tragedi-sudan, diakses tanggal 08-10-2012

Sarakhsi, Al-, Syamsuddin, al-Mabsut, Beirut: Dar al-Ma’rufah, 1409/1989

Shafi’i, Al-, Muhammad bin Indris, al-Umm, edisi al-Muzni, ttp.: tnp., t.t.

Tharazi, Al-, Abdullah Mubsir, Intisyar alIslam fi al-‘Alam fial-Sittah wa Arba’una, Daulah ‘Aisyiah wa Afriqoh, Jeddah: Alam al-Muarrafah, 1985

Anderson, J.N.D, Islamic Law in The World, New York: New York University Press, 1959

Anderson, Norman, Law Reform in The Muslim World, London: The Anholone Press, 1976

Coulson, Noel J, A History of Islamic Law,Edinburg: Eedinburg University Press, 1964

Esposito, John L, (ed.), Ancaman Islam: Mitos atau Realitas?, Bandung: Mizan, 1994

http://ms.wikipedia.org/wiki/Sudan, diakses tanggal 08-10-2012

Rasyidi, Hukum Perkawinan dan Perceraian di Malaysia dan Indonesia, Bandung: Alumni, 1982

Mahmood, Tahir, Family Law Reform in The Muslim World, Delhi: The Indian Law Institute, 1972

Malik bin Anas, al-Muwatta, edisi Muhammad Fuad ‘Abd al-Baqi, (ttp.: tnp., t.t.)

Nasution, Khoiruddin, Pengantar dan Pemikiran Hukum Keluarga (Perdata) Islam Indonesia, Yogyakarta: Tazzafa dan ACAdeMIA, 2010

_______, Hukum Perdata (Keluarga) Islam Indonesia dan Perbandingan Hukum Perkawinan di Dunia Muslim, Yogyakarta: Tazzafa dan ACAdeMIA, 2009

_______, Hukum Perkawinan 1 Dilengkapi Perbandingan UU Negara Muslim Kontemporer, edisi revisi, Yogyakarta:

Tazzafa dan ACAdeMIA, 2005

Naim, Abdullah Ahmed, Dekontruksi Syariah, Wacana Kebebasan Sipil, Hak Asasi Manusia dan Hubungan Internasional, Yogyakarta: LKiS, 1994

Safwat, Safiya, Islamic Law in The Sudan,dalam Aziz el-Azmeh, Islamic Law: Social and Historical Contects, London dan New York: Routledge, 1988

_______, The Midle East and North Africa 1986, London: Europa Publication Limited, 1985

Salikin, Adang Jumhur, Reformasi Syariah dan HAM dalam Islam: Bacaan Kritis Terhadap Pemikiran An-Naim, Yogyakarta: Gama Media, 2004

Summa, Muhammad Amin, Hukum Keluarga Islam di Dunia Muslim, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005

Syarifuddin, Amir, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia: Antara Fiqh Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan, Jakarta: Kencana, 2006.

Woodward, Peter, “Hasan al-Turabi”, dalam John L. Esposito, The Oxford Encyclopedia of The Modern Islamic World, New YorkOxford: Oxford University Press, 1995.




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/adalah.v10i1.280

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 AL-'ADALAH

Creative Commons License

Al-'Adalah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.